Harga Pokok Penjualan Metode LIFO dan Kajian Perpajakan


Harga Pokok Penjualan Metode LIFO 


LIFO, yang berakronim Last In First Out, adalah barang yang terakhir masuk, akan dijual paling awal (lebih dahulu). aneh? bisa dibilang iya, karena dengan metode ini akan membuat HPP akan menjadi tidak realistis. Coba dipikirkan, biaya yang dibebankan mempergunakan cost dari pembelian yang terakhir dan tidak memperhitungkan bahwa ada kemungkinan barang dagang yang dijual bercampur antara persediaan barang yang menggunakan harga yang lama dengan persediaan barang baru dengan harga yang berbeda (harga baru). di Amerika, metode LIFO ini tidak dianjurkan untuk diimplementasikan dan dianggap sebuah praktek yang ilegal, pun bila ada yang menggunakan metode LIFO akan diawasi dengan sangat ketat oleh pemerintah disana.

Baiklah, mari kita mencoba hitung Harga Pokok Penjualan atau HPP dengan metode LIFO ini. saya akan tulis kembali soal yang sama seperti pada metode rata rata dan metode FIFO.

UD Albirin Asri yang merupakan sebuah toko yang berdagang menjual beras pada tanggal 1 April mempunyai persediaan sejumlah 1 kwintal (100 kg) beras senilai Rp 300.000. tampak beberapa transaksi yang terlihad pada buku catatan UD Albirin Asri seperti berikut:

DateTransaksiKuantitasUnit PriceJumlah
01-Apr
Penjualan
404.500180.000
10-Apr
pembelian
303.10093.000
10-Apr
Penjualan
664.650302.000
20-Apr
pembelian
253.20080.000
30-Apr
pembelian
403.250130.000
30-Apr
Penjualan
254.875121.875

dan inilah rangkumannya

Rangkuman
Total Pembelian 95 303.000
Total Penjualan 130 604.000

Transaksi pada 1 April:
Kita bisa mengetahui hasilkan akan sama dengan metode metode sebelumnya, jadi kita lewati saja

Transaksi 10 April 2015:
Opening Balance (saldo awal) 60 kg dengan unit cost Rp 3.000
Purchase (pembelian) 30 kg dengan harga Rp 3.100 per kg, jadi total pembelian sebesar Rp 93.000
yang berhasil dijual sebanyak 65 kg, unit cost mana yang digunakan?

dengan konsep LIFO, maka :

30 kg x Rp 3.100 = Rp   93.000
35 kg x Rp 3.000 = Rp 105.000
                               --------------- (+)
       Total COGS =  Rp 198.000

dan bila dibuatkan tabel, akan nampak seperti dibawah ini:

LIFO METHOD
Date/Acc 01-Apr 10-Apr 10-Apr 20-Apr 30-Apr Total
Opening Balance Qty 100 60 60 25 50 50
Rp 300.000 180.000 180.000 77.500 155.000 155.000
Purchase Qty
30 25 40 95
U/Prx
3.100 3.200 3.250
Rp
93.000 80.000 130.000 303.000
Sold (COGS) Qty 40 30 35 25 130
U/Prx 3.000 3.100 3.000 3.200
Rp 120.000 93.000 105.000 80.000 398.000
Closing Balance Qty 60 60 50 50 65 65
Rp 180.000 180.000 155.000 157.500 205.000 205.000


Summary :
Opening Balance 100 300.000
Purchase 95 303.000
Sold (COGS) 130 398.000
Closing Balance 65 205.000

Notes: Jangan Lupa perhatikan summarynya juga

Kesimpulan:

Dengan Mempergunakan tiap masing masing metode, baik metode rata rata, metode FIFO, Metode LIFO pada postingan sebelumnya, dengan soal yang sama, hasilnya: 

summary-nya saya pindahkan kesini, coba perhatikan pada summary-nya masing masing

Summary Average Method FIFO Method LIFO Method
Qty Value Qty Value Qty Value
Opening Balance 100 300.000 100 300.000 100 300.000
Purchase 96 303.000 96 303.000 96 303.000
Sold (COGS) 130 396.565 130 393.000 130 398.000
Closing Balance 65 206.435 65 210.000 65 205.000

Opening Balance (Saldo Awal) tetap sama:
Qty = 100 kg - Rp 300.000

Purchase (Pembelian) tetap sama:
Qty = 95 kg - Rp 303.000

Kuantitas HPP sama yakni 135 kg, tetapi value (nilainya) berbeda:
Average : 396.565
FIFO : 393.000
LIFO : 398.000

Closing Balance (Saldo Akhir) Qty sama, yakni 65 kg namun nilainya berbeda - beda:
Average : 206.435
FIFO : 210.000
LIFO : 205.000

Kajian Perpajakan


Akuntansi Perpajakan bisa memainkan HPP, Harga Pokok Penjualan (COGS) bersifat sangat vital pengaruhnya dalam besaran perhitungan pajak. nilai besar kecilnya PPh yang akan di tanggung nantinya sangat dipengaruhii oleh besaran HPP.  

Dengan angka penjualan yang sama, makin besar harga HPP nya, maka laba yang diperoleh semakin kecil, dan sudah barang tentu pajak yang harus ditanggung akan makin kecil juga.

Berikut beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan:
  • Freight, elemen pembentuk HPP, pengakuan biaya ini harus sesuai
  • Discount dan Retur Pembelian:
Discount atau potongan harga haruslah dihitung dengan semestinya, apabila lupa dalam menghitung potongan harga, maka akibatnya pembebanan HPP akan jadi lebih tinggi dari yang semestinya. HPP yang lebih tinggi akan mengakibatkan pajak yang dibayarkan tentu lebih rendah, dan apabila ditjend pajak tidak mengetahui hal ini, ya bersukurlah, namun apabila ketahuan,makan hal ini menjadi koreksi ketika pemeriksaan.

Metode dalam Penentuan Harga Pokok Penjualan dan Penilaian Persediaan


Apabila diperhatikan dari kesimpulan tadi, bisa dilihat dengan jelas bahwa metode LIFO adalah metode yang menghasilkan HPP yang paling tinggi, ini karena harga pembelian trendnya kan akan terus meningkat. perlu diingat, dalam konsep LIFO, biaya unit yang digunakan sebagai dasar perhitungan HPP merupakan harga pembelian yang palint terkini (most recent). kita semua juga tahu, dinegara ini tingkat inflasi terus cenderung menigkat dari waktu ke waktu. jarang sekali ada kejadian sebuah harga mengalami penurunan. dengan demikian, metode LIFO adalah metode yang akan memghasilkan PPh yang paling kecil.!

HPP yang paling tinggi berikutnya ialah Metode Rata Rata (Average Method), hampir mendekati metode LIFO, hanya saja, nilai yang diambil adalah nilai tengahnya

Metode FIFO merupakan penggunaan metode yang paling kecil HPP-nya dan juga sekaligus paling realistis.

Metode apa yang akan anda gunakan? beralih ke metode LIFO?

Apapun metode yang digunakan, ntah itu LIFO, FIFO, Average terserah saja, sepanjang metode itu diterapkan dengan konsisten



Comments

  1. yg methode ini tolong dikoreksi lagi mas..
    tgl 10 itu dpt angka 50 155.000 dr mana coba??
    trus tgl 20 ko jadi 25 77.500 dr mana coba??

    ReplyDelete
  2. kalau pembelian dan pemakaian hpp lifo fifonya bagaimana

    ReplyDelete

Post a Comment

Thanks for coming, kritik dan sarannya kami tunggu, berkomentarlah dengan sopan | Mohon maaf apabila komentar atau pertanyaan yang tidak terjawab karena keterbatasan waktu dan ilmu | Semoga artikel ini bermanfaat.